
Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti bersama jajaran staf di ruang kerjanya, Kamis (26/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyambut baik sinergi dan masukan dari Ombudsman RI, khususnya dalam hal pengawasan proses Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan penerimaan siswa baru di Provinsi Bengkulu.
“Pemerintah Provinsi sangat terbuka terhadap pengawasan. Kita ingin semua proses berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai regulasi. Ombudsman adalah mitra penting dalam menjaga pelayanan publik tetap berkualitas,” tegas Helmi Hasan, Gubernur Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proses penerimaan siswa dan mahasiswa agar tidak terjadi pelanggaran administrasi.
“Kami ingin memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ini penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan,” ujar Mustari Tasti.
Diketahui, Mustari Tasti baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, setelah sebelumnya bertugas di Sumatera Selatan.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bengkulu.